ENREKANG, BKM — Wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus menjadi perbincangan serius lingkup Pemkab Enrekang.
Sekkab Enrekang, H Chairul Latanro menilai jika pemerintah betul-betul menaikan tarif cukai rokok, perokok berat yang sudah kecanduan akan sulit menghentikan kebiasaannya merokok. Jika tidak punya penghasilan tetap, dikhawatirkan
akan bertindak nekat agar bisa mendapatkan uang untuk membeli rokok, sehingga kriminalitas bisa ikut naik.
“Jika haraga rokok naik sampai Rp50 ribu perbungkus, saya khawatir kriminalitas bisa ikut naik juga,” ujar Chairul di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (24/8).
Hal senada disampaikan anggota DPRD Enrekang H Arsyad Gawi. Menurut Arsyad jika betul-betul harga rokok dinaikan bisa menyebabkan tumbuhnya potensi kriminalitas. Terutama kalangan perokok berat dari masyarakat ekonomi rendah.
“Jika betul harga rokok naik, kriminalitas juga
meningkat di kalangan perokok berat dari masyarakat ekonomi rendah,”jelas Arsyad.
(her/C)
Harga Rokok Naik, Kriminalitas Meningkat
×

