MAKASSAR, BKM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mendata jumlah taksi berbasis online yang aktif beroperasi di Kota Makassar mencapai 300 unit.
Padahal, setiap moda transportasi angkutan umum termasuk taksi online harus mengantongi izin resmi dan berbadan hukum serta dinaungi oleh perusahaan yang menyediakan kantor dan bengkel tersendiri sebelum beroprasi.
Kepala Humas Dishub Kota Makassar, Asiz Sila kepada BKM, mengatakan, aktifitas moda transportasi taksi berbasis online yang marak beroperasi dengan menaik turunkan penumpang sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Hal tersebut diketahui dari laporan para pengelola taksi ataupun para sopir taksi.
Hanya saja, Dishub Kota Makassar belum dapat melakukan tindakan tegas terhadap pemilik taksi online karena masih ingin melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Sulsel maupun pihak Kepolisian berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Bahkan tambah Azis, kebanyakan taksi berbasis online yang beroperasi di Kota Makassar didominasi kendaraan pribadi atau yang masih berplat hitam.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan, Burhanuddin meminta kepada Pemerintah Kota dan Provinsi dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk tegas menindaki taksi berbasis online yang marak beroprasi mengambil penumpang tanpa mengantongi izin resmi.
Sebab, keberadaan taksi online yang belum terdaftar secara resmi tentu sangat mengganggu pendapatan para sopir taksi resmi khususnya yang ada di Makassar. Selain itu, plat kendaraan taksi online yang masih menggunakan plat hitam dan belum terdaftar secara resmi di dishub. “Ini tidak bisa didiamkan, karena angkutan umum ini seperti barang tersembunyi karena belum terdaftar dan masih menggunakan plat hitam,” katanya.
Dia bahkan mengancam, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, dia akan melakukan aksi demo besar besaran dengan turun ke jalan. “Kami Apetasi akan turun di lapangan melakukan aksi demo besar besaran bilamana dishub tidak mampu menindak tegas taksi online,” kecamnya.(arf/war)
Taksi Online, Apetasi Ancam Demo Besar-besaran
×

