MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja menyesalkan adanya penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 senilai 60 miliyar
hingga Desember tahun ini dengan alasan rendahnya daya serap anggaran.
Kendek Rante, legislator Partai Gerindra disela-sela paripurna DPRD Tana Toraja kepada BKM menjelaskan, penundaan tersebut sangat disayangkan.
Pasalnya, kondisi ini terjadi akibat rendahnya daya serap APBD sebab baru belanja langsung atau dana rutin dicairkan, sementara belanja modal untuk kegiatan pembangunan baru mulai proses tender.
Kondisi lamban dan rendahnya daya serap anggrana tahun 2016 pengelolaan keuangan di Tana Toraja tentu akan berdampak kepada mutu dan kualitas proyek yang tinggal tiga bulan pelaksanaannya.
Menurut Kendek Rante, APBD tahun 2016 ditetapkan 31 Januari 2015 lalu, jika mekanisme berjalan normal tidak ada alasan tender proyek terlambat.
Namun karena bertepatan dengan pergantian bupati dan wakil bupati berimbas kepada lambannya realisasi anggaran, utamanya anggaran belanja modal baru mulai bergerak pertengahan September 2016.
Apalagi ditengah perjalanan terjadi perubahan program yang di ikuti dengan pergeseran anggaran wujudkan visi dan misi “Tana Torana Unggul Dan Sejahtera”, kebijakan Pemda tersebut penyebab utama lambannya daya serap dan realisasi anggaran, kata Kendek Rante.
Ditambahkan legislator PDIP Luther Sampe Patasik, tertundanya DAU Tana Toraja 60 m juga sangat disayangkan sebab mempengarui percepatan dan kualitas pembangunan.
Sebagai wakil rakyat tentu mendorong pemerintah daerah jangan selalu lamban mengambil keputusan, utamanya kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, lanjut Luther Patasik, waktu tersisa 3 bulan laksanakan proyek dimaksimalkan sebab berpotensi terjadinya terlambat proyek selesai tepat waktu, ataukah dikerja asal jadi tanpa kedepankan kualitas sehingga masyarakat yang rugi karena kurang asas manfaat (gus/C).
Dewan Tator Sesalkan Penundaan DAU
×

