pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Parkir Liar Mulai Ditertibkan

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menertibkan parkir liar di sejumlah lokasi tempat dagangan jajanan kue sepanjang jalan poros Maros .
Penertiban ini dilakukan lantaran sejumlah tempat usaha di wilayah tersebut dianggap telah mengabaikan retribusi parkir ke pihak Pemkab Maros.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Maros, Rahmat Bustar menuturkan, penertiban lahan parkir ini dilakukan menyusul penerapan penarikan retribusi parkir roda empat yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dari 20 rumah makan dan toko yang ada di Maros, baru Jalangkote 189 yang memberikan konstribusi PAD parkir ke pemerintah. Selebihnya belum dikelola. Atas dasar itu kami akan melakukan peneritban” jelasnya.
Mantan Kadistamben Maros ini menambahkan, penarikan pajak retribusi akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang. Untuk menghindari pungutan liar, pihaknya akan menyediakan karcis khusus yang akan dibagikan ke pemilik toko setiap minggunya.
“Tahap awalnya ini, kita akan memulai dari penarikan retribusi roda empat dulu. Jadi ketika ada roda empat yang parkir maka akan dikenakan retribusi. Kita berharap, pengusaha menyetor retribusi pajak parkir per minggu,” jelasnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, penarikan retribusi pajak parkir memang telah diatur dalam sebuah Perda Pajak dan Retribusi. Hanya saja selama ini penarikan retritubusi parkir belum terkelola dengan baik. Dia berharap, kedepannya Dishub lebih serius melakukan penarikan pajak parkir.
“Kalau memang mau memungut retribusi parkir sebaiknya Pemda bisa memenuhi perangkat-perangkatnya atau petugasnya supaya bisa bekerja dengan baik. Dan kami berharap agar tidak ada pungutan liar dan asal memungut,” tegasnya. (ari-ril)



×


Parkir Liar Mulai Ditertibkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar