pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sisa Material depan Kantor Dewan Jorok

MAROS, BKM — Sejumlah warga mengeluhkan adanya sisa material bangunan yang menumpuk di depan kantor DPRD Maros, tepatnya di sisi kiri Jl Lanto Dg Pasewang yang merupakan jalan utama di Kabupaten Maros.
Adapun tumpukan sisa meterial ini terlihat sejak tahun lalu, usai renovasi gedung utama kantor DPRD Maros. Sisa material tersebut, hingga kini belum juga diangkut, hingga memicu terjadinya penyempitan ruas jalan yang menjadi jalur alternatif bagi kendaraan umum, baik menuju Maros, maupun menuju Makassar.
Teguh, salah seorang warga mengatakan, akses jalan menjadi sangat sempit, sehingga kendaraan dari sisi kiri harus mengambil jalan ke kanan, karena tidak ingin terkena sisa material. Selain itu, kata Teguh, debu sisa material juga dianggap sebagai masalah tersendiri.
“Tumpukan ini sudah lama dan belum juga diangkut, karena sudah memicu penyempitan ruas jalan. Bukan hanya pejalan kaki saja yang mengeluh, tapi pengguna mobil juga terganggu. Kalau bisa ini segera dibenahi oleh pemerintah,” keluhnya, Rabu (21/9).
Teguh juga menyayangkan, sikap acuh pihak pemerintah yang tidak mengambil tindakan atas tumpukan sisa material bangunan di depan kantor DPRD Maros. Padahal tumpukan material itu sangat jelas mengganggu akses jalan. Kondisi jalan depan kantor DPRD terkesan jorok dengan menumpuknya sisa material bangunan setinggi 2 meter.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin menuturkan, penanganan penumpukan material sisa bangunan DPRD Maros merupakan tanggungjawab pengembang atau kontraktor. Hal itu disandarkan pada belum diserahterimakan pembangunan gedung DPRD dari kontraktor ke Pemerintah. Andi Davied tidak menampik, jika pihaknya belum mengirimkan surat ke kontraktor terkait masalah rusaknya keindahan jalan Lanto Dg Pasewang yang ditimbulkan tumpukan material sisa bangunan DPRD Maros.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Maros, To Wadeng menaku sudah beberapa kali meminta kepada pihak kontraktor untuk membersihkan material sisa bangunan, namun sejauh ini belum ada tindakan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepda pihak rekanan tapi sejauh ini belum ada langkah. Terkait kewenangan proses pembangunannya juga ada pada pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Maros,” cetusnya. (ari-ril)



×


Sisa Material depan Kantor Dewan Jorok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar