pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sorring: Tak Bayar Pajak Beda Tipis Korupsi

RANTEPAO, BKM — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Toraja Utara untuk membayar pajak, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (19/8), digelar sosialisasi tentang pajak. Acara ini dibuka Bupati Frederik Batti Sorring, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo Muh Armadani, disaksikan Wabup Frederik Buntang Rombelayuk dan Kepala Kepala DPPKAD Firdaus Rimbata.
Kerja sama tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91/PMK.03/2015 tentang pengurangan pajak dan penghapusan serta sanksi administrasi kepada wajib pajak tertanggal 25 April 2015.
Muh Armadari sebelum tandatangani MoU mengatakan, kerja sama KPP Pratama Palopo dengan Pemkab Toraja Utara didasari instruksi Presiden RI Joko Widodo agar di tahun 2015 lebih fokus pada pembinaan kepada wajib pajak.
Selama ini, kata Muh Armadari, bukan saja kerja sama Pemkab Torut terkait pembinaan kepada wajib pajak. DPPKAD Tana Toraja selalu mengirimkan data valid wajib pajak ke KPP Pratama Palopo. Sehingga diharapkan setelah penandatanganan MoU ini, informasi wajib pajak di Torut bisa semakin akurat.
Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, kontribusi pajak terhadap negara sangat mendukung proses pembangunan. Tuga pemerintah daerah adalah terus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Karena itu, untuk mewujudkan harapan tersebut sosialisasi terus dilakukan tanpa henti.
”Wajib pajak yang tidak sadar akan kewajibannya kepada negara itu beda tipis dengan perbuatan korupsi. Apalagi pajak memberi kontribusi terbesar terhadap keuangan negara guna pemerataan pembangunan,” kata Sorring. (gus/rus/c)



×


Sorring: Tak Bayar Pajak Beda Tipis Korupsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar