SINJAI, BKM — Reskrim Polres Sinjai meringkus empat orang pelaku pembobol rumah kost di Sinjai (2/2), sekitar pukul 19.35 Wita. Ditangannya polisi menyita satu buah HP Samsung J1 warna putih, satu buah HP Huawei warna putih, satu buah HP Samsung V Hitam.
Mereka yang ditangkap yakni FA (20) mahasiswa, dan HA (14) tercatat sebagai pelajar. Sementara dua pelaku lainnya RI (17), RN (17) merupakan pengangguran, mereka tercatat sebagai warga Sinjai Utara dan Sinjai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang merupakan target operasi sedang berada di rumah rekannya anggota Resmob langsung meringkus para pelaku.
Salah seorang pelaku FA mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya RI, RA dan HA.
Menurut Kasat dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar rumah kost yang sedang kosong.
“Pelaku mengakui sudah tujuh tempat yang sudah dirampok. Mereka bekerja secara berkelompok dengan sasaran rumah kost-kost yang kondisi kosong,” ujarnya.
Sardan menegaskan, empat pelaku tersebut akan dijerat pasal 363 KUHP. (din/D)
Bobol Rumah Kost, Mahasiswa Ditangkap
×

