pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bendahara Desa Diperiksa Polisi

SINJAI, BKM — Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Sinjai melakukan pemeriksaaan terhadap Bendahara Desa Pasimarannu, Ira atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2016. Ira diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepada BKM, Ira mengaku dirinya diperiksa terkait SPJ yang dibuatnya selaku bendahara desa malah balik bertanya kepada wartawan.
“Kenapa saudara mau tauki na bukan saudara yang periksa ka. Kutauji itu kenapaki ada disini,” ujar Ira dengan suara lantang sambil berlalu meninggalkan ruangan Reskrim Mapolres.
Sementara Kanit IV Tipikor Reskrim Polres Sinjai Aipda Sapri, SH menjelaskan pemeriksaan atas Ira ini sudah yang kedua kalinya terkait dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2016.
Dia diperiksa karena posisinya sebagai bendahara dan pembuat laporan pertanggungjawaban (LPJ ) 100 persen. Namun fakta di lapangan, pekerjaan belum selesai sepenuhnya.
“Kami sudah ke lapangan melakukan pengecekan terhadap pekerjaan fisik di Desa Pasimarannu dalam hal penggunaan ADD tahun 2016. Salah satunya pekerjaan pembangunan tanggul pemecah ombak yang terletak di Dusun Passahakue.
Tapi penyidik menemukan masih ada pekerjaan fisik yang belum selesai 100 persen akan tapi di LPJ pekerjaan telah selesai 100 persen,” ungkap Sapri. (din/D)



×


Bendahara Desa Diperiksa Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar