MAROS,BKM– Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak segera membentuk satuan tugas (Satgas) untuk meminimalisirkan kekerasan dan penelantaran terhadap perempuan dan anak di seluruh pelosok daerah terpencil di Kabupaten Maros.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Muhammad Idrus. Diungkapkan, pihaknya segera mengajak seluruh pemuda, OKP, dan Ormas untuk bersinergi bersama pemerintah dalam kepekaannya ketika mendapati tindak kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan.
”Kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab beberapa pihak. Namun ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu, kami akan segera merangkul seluruh pihak di daerah Maros. Termasuk para tokoh pemuda di daerahnya untuk saling mengawasi daerahnya ketika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Rabu (1/3).
Idrus menambahkan, kasus kekerasan anak di daerah terpencil sangat rentan terjadi. Namun tidak adanya tindakan yang dilakukan seseorang yang melihatnya, menjadikan kasus kekerasan ini masih sering terulang.
”Masyarakat sering dilema ketika melihat langsung kekerasan yang kerap terjadi di sekitarnya. Itu diakibatkan tidak adanya kepekaan yang dimiliki untuk sekadar menegur. Karena tidak mau mengurusi urusan rumahtangga seseorang. Disitulah kekeliruan yang terjadi. Padahal, itu merupakan tanggung jawab kita bersama ketika menemukan kejadian tersbut,” bebernya.
Kedepan, Idrus mengharapkan satuan yang nantinya terdiri dari para pemuda ini dapat menumbuhkan kepekaan kepada seluruh masyarakat ketika dihadapi dalam kondisi ini. “kita berharap, ketika mereka sudah memiliki rasa tanggung jawab atas kekerasan yang terjadi disekitarnya ini dapat segera mengambil langkah yang tepat walau hanya melakukan pencegahan,” tutupnya. (ari/mir/c)
Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
×

