JENEPONTO, BKM — Nasib sial dialami Udin (35), warga Kampung Kawaka, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Pada Sabtu malam (4/3) sekitar pukul 22.30 Wita, ditangkap petugas saat melakukan abo-abo alias mencuri potongan besi bekas pembangunan PLTU Punagayya Desa Punagayya, Kabupaten Jeneponto,
Dalam menjalankan aksinya, Udin yang bekerja sebagai payabo, tidak sendirian. Tapi dia bersama salah seorang temannya. Keduanya terekam kamera CCTV yang dimonitor pengamanan PLTU saat mengendap-endap mengumpulkan besi bekas.
”Sehingga dengan mudahnya kita tangkap. Namun temannya berhasil melarikan diri. Tapi namanya juga sudah dikantongi,” jelas anggota pengamanan dari Polres Jeneponto, Bripka Hidayat, saat dihubungi di PLTU Punagayya, kemarin.
Lanjut Hidayat mengatakan, keduanya nekat menjalankan aksinya karena mungkin mereka tidak merasa termonitor. Sehingga dengan leluasa dia mengambil besi milik PLTU. ”Padahal, sudah lama kita intai. Karena aksinya terekam di CTTV. Tersangka Udin bersama barang bukti, kita sudah serahkan ke Polsek Bangkala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hidayat.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Bangkala, AKP Samad. Dikatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka pencurian di PLTU Punaggayya Jeneponto. Juga barang bukti berupa potongan besi.
”Kami juga kini sedang memburu seorang teman pelaku yang berhasil melarikan diri. Sehingga dia masuk DPO,” jelas Abd Samad. (krk/mir/c)
Payabo Curi Besi di PLTU Punagayya
×

