JENEPONTO, BKM — Warung remang-remang Cafe Ujung Pandang yang terletak di Kampung Pacinongang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, digrebek aparat kepolisian dari Polsek Batang, Selasa dinihari (7/3) sekitar pukul 01.05 wita.
Kepala Dusun Pacinongan, Desa Tino, Abd Mursalim mengakui kalau warung remang-remang ini telah digrebek polisi pada Selasa dinihari. Penggrebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Batang, AKP Amir.
Dalam penggrebekan ini, polisi membekuk lima orang, terdiri dari dua orang wanita bernama Gita (20), warga Jalan AR Dg Ngunjung, Kecamatan Tallo, Makassar dan Santi (19), warga Kampung Dannungan, Desa Ujungloe, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.
Juga tiga orang pria, masing-masing Syahrir Hamadeng (44), pekerjaan PNS Kabupaten Bantaeng beralamat Kampung Malilingi, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Madele Daeng Tinggi (43) alamat Kampung Bonto Ujung, Desa Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, dan Jufri Salam (42), pekerjaan petani, warga Kampung Maliling, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Selain kelima orang ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bong (alat isap sabu) terbuat dari botol mineral, satu saset berisi kristal bening berupa Narkoba jenis sabu, dua buah HP, dan uang tunai Rp640 ribu.
”Kelima orang bersama barang buktinya telah dibawa ke Polsek Batang,” ujar Mursalim saat ditemui BKM di Cafe Ujungpandang, Selasa pagi (7/3).
Bagi warga sekitar, warung remang-remang dikenal menyediakan minuman beralkohol, wanita PSK, dan juga sering dijadikan tempat pesta Narkoba. Penggrebekan ini disambut antusias masyarakat. Mereka meminta kepada polisi dan Pemkab Jeneponto untuk melarang mendirikan warung remang-remang.
”Jangan diberi izin dan sebaiknya ditutup saja. Karena telah mengotori lingkungan. Selain itu, banyak anak muda di sekitarnya jadi rusak karena pengaruh minuman keras dan wanita PSK,” katanya.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Batang Polres Jeneponto, AKP Amir. Diakui, pihaknya sudah mengamankan lima orang terdiri dari dua wanita dan tiga pria. Selain itu, ikut diamankan barang bukti berupa satu saset plastik berisi kristal bening diduga Narkoba jenis sabu, alat isap sabu atau bong dari botol plastik mineral, dua buah HP serta uang Rp640 ribu.
”Pertanyaannya, siapa pemilik sabu ini dan dari mana mereka peroleh. Inilah yang sekarang kita selidiki lebih lanjut. Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya. Kelimanya sudah dijebloskan ke dalam sel,” tuturnya. (krk/mir/b)
Lima Orang Dibekuk Pesta Sabu
×

