JAKARTA, BKM — Sembilan wilayah di Indonesia kini sudah bisa pula menikmati satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kesembilan wilayah itu adalah Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumut, Siberut Tengah, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar, Karimun Jawa, Jepara, Provinsi Jateng, Pulau Raas, Sumenep, Provinsi Jatim, Tj Pengamus Sumbawa, Provinsi NTB, Waingapu Sumba Timur, Provinsi NTT, Wangi-Wangi, Wakatobi, Provinsi Sultra, Moswaren, Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, serta Long Apari dan Mahakam Hulu, Provinsi Kaltim.
Dengan keputusan ini, maka sejak akhir Februari 2017, warga disembilan wilayah tersebut bisa mendapatkan premium seharga Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter. Padahal sebelumnya, warga di wilayah tersebut membeli premium sekitar Rp8.000 hingga Rp 15.000 per liter. Sedangkan solar pada berkisar Rp7.000 hingga Rp18.000 per liter.
Upaya PT Pertamina (Persero) merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah sejalan dengan Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016, tanggal 10 November 2016 Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional. Permen ESDM ini diberlakukan sejak 1 Januari 2017.
Berdasarkan peraturan tersebut, melalui SK Direktur Jenderal Nomor 09.K/10/DJM.O/2017 yang mengatur 148 Kabupaten sebagai lokasi pendistribusian BBM satu harga secara bertahap dari 2017 hingga 2020.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan, Pertamina terus melakukan progres pemetaan di 148 kabupaten yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran BBM Satu Harga.
”Hasil pemetaan dari delapan Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM satu harga. Sembilan di antaranya sudah beroperasi,” kata Wianda. (int)
Sembilan Wilayah Nikmati BBM Satu Harga
×

