PASANGKAYU, BKM — Sebuah kapal asing berbendera Thailand bersandar di Pelabuhan Tanjung Bakau, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Para awak dari kapal asing itu, langsung menjalani pemeriksaan secara intensif pihak bea cukai dari Pantoloan, Provinsi Sulteng bersama pihak imigrasi Provinsi Sulbar. Pasalnya, kapal ini diduga beroperasi secara ilegal.
Kapal asing asal Thailand ini bersandar di Pelabuhan Tanjung Bakau milik PT Tanjung Sarana Lestari (Astra Group) untuk mengangkut minyak sawit hasil olahan. Namun karena diduga ilegal dan tidak dilengkapi surat-surat resmi, maka pihak bea cukai dan imigrasi Sulbar langsung melakukan pemeriksaan di kapal asing tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam dilakukan pihak bea cukai dan imigrasi secara tertutup. Beberapa jam kemudian, petugas baru keluar dari dalam kapal setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan secara intensif dengan membawa sejumlah berkas.
Zainal Abidin, Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Pantoloan yang dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan secara tertutup dengan Imigrasi Sulbar membantah adanya kapal ilegal yang melakukan memuat minyak hasil olahan.
”Saya baru dengar itu informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan berlayar dan para ABK semua lengkap,” tegasnya.
Sementara Arif Wibowo, Supervisi Administrasi PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) juga membantah adanya pemuatan secara ilegal. ”Tidak ada yang ilegal. Karena sebelum pemuatan minyak sawit olahan, itu sudah ada ketentuan,” tegas Arif.
Dikatakan, ekspor barang itu sudah ada ketentuannya. Karena disitu ada bea cukai, imigrasi, dan karantina. Itu untuk mencegah terjadinya pemuatan secara ilegal. Kalau satu saja dokumen tidak lengkap justru pemuatan itu tidak akan terjadi. (ala/mir/c)
Kapal Asal Thailand Diduga Beroperasi Ilegal
×

