BANTAENG, BKM–Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng, Muh Nur Anshari menegaskan bila Arfandy Idris bukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Bantaeng.
Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris ditunjuk sebagai Ketua DPD II. “Sesuai SK, pak Arfandi adalah Ketua definitif DPD II Partai Golkar Bantaeng,”tandas Nur Anshari, Jumat (10/3).
Dia menyayangkan pemberitaan yang akhir-akhir ini marak mempublikasikan Arfandy sebagai Plt. “Mungkin teman-teman wartawan tidak tahu persis kalau SK pak Arfandy adalah ketua definitif,” katanya.
Terkait Pemilihan bupati (Pilbup) 2018, Nur Anshari mengaku, partainya belum membahas dalam rapat. “Jangankan rekomendasi bakal calon bupati atau wabup, agenda Pilbub saja belum dibicarakan dalam rapat,”ujarnya.
Soal peluang Partai Golkar Bantaeng untuk mengajukan nama Arfandy Idris sebagai bakal calon? Nur Anshari mengatakan, nama Arfandy sudah lama menggelinding sebagai bakal calon Partai Golkar untuk Pilbub Bantaeng.
Namun, kata dia, partainya belum secara resmi mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, kata Anshari, fungsionaris partainya dari semua tingkatan lebih fokus melaksanakan agenda konsolidasi. “Saat ini kami fokus melakukan konsolidasi”, pungkasnya.
Sekadar diketahui, Arfandy Idris pernah menjadi kontestan Pilbup Bantaeng 2008 berpasangan dengan Andi Irvandi Langgara (Mai-Qi) berhadapan tiga pasangan lainnya, yakni, H Syahlan Solthan – Syamhi Muawan Djamal (1 Syawal), HM Nurdin Abdullah – HA Asli Mustadjab (Nurani), H Ibrahim Solthan – Hj A Sugiarti MK (Ibu). (wam/rif/c)
Arfandy Bukan Plt DPD II Golkar
×

