pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Inspektorat Sasar Pengelolaan Keuangan Desa

MAROS, BKM — Besarnya anggaran yang didapatkan setiap desa di Kabupaten Maros yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, menjadi sasaran Inspektorat Kabupaten Maros. Pasalnya, hingga kini masih ada beberapa kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desanya.
Kepala Inspektorat Maros, Baharuddin, kepada BKM, beberapa hari lalu, mengatakan, pengawasan yang dilakukan inspektorat di beberapa desa, merupakan kewajiban inspektorat. Karenanya, ia meminta seluruh kepala desa (Kades) untuk secepatnya menyetor laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Sejauh ini, kata Baharuddin, masih ada beberapa desa yang belum menyetor laporan realisasi APBDes. “Kami sudah mengundang seluruh kepala desa, dan meminta mereka menyetor laporan realisasi keuangan APBDes paling lambat pekan ini. Namun hingga saat ini, masih ada yang belum menyetor.
Jika seluruh laporan realisasi keuangan APBdes sudah disetorkan, maka inspektorat akan melakukan pemeriksaan fisik dalam jangka waktu 10 hari ke depan. Jika nantinya ada temuan yang tidak sesuai dengan laporan, maka kepala desa harus bertanggung jawab.
Baharuddin menuturkan, anggaran desa yang diterima kepala desa di Maros cukup besar. Untuk Anggaran Dana Desa (ADD) saja, jumlahnya mencapai Rp71 miliar, dan Dana Insentif Desa (DID) mencapai Rp54 miliar.
”Jumlah itu cukup besar. Makanya, ini semua harus jelas! Peruntukannya untuk apa, bobot pengerjaan harus besar. Sekiranya ada temuan, maka pihak inspektorat akan mengaudit kepala desa tersebut. Jika memang terbukti, maka yang bersangkutan harus mengganti kerugian negara. Tapi itu semua baru bisa diketahui setelah inspektorat melakukan audit,” jelasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros, Abdul Azis, menuturkan, memang ada keterlambatan penyetoran laporan realisasi APBDes 2016. Hal itu dikarenakan, format yang diberikan inspektorat berbeda dengan format laporan yang diserahkan PMD.
”Seharusnya pekan lalu sudah selesai. Namun ada perbedaan format yang diserahkan inspektorat dengan PMD. Makanya, masih ada yang belum menyetorkan laporannya. Tapi kami percaya, seluruh kepala desa di Maros sudah paham dengan sistem laporan realisasi APBDes,” ujarnya saat dihubungi kemarin. (ari/mir/c)



×


Inspektorat Sasar Pengelolaan Keuangan Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar