SIDRAP, BKM — Pemerintah melalui Kementerian Agama RI rupanya belum menormalkan kuota calon jemaah haji tahun 2017 ini. Hingga kini jatah haji untuk Sidrap masih 201 orang yang akan pasti berangkat berhaji atau potongan 20 persen belum normal.
Sekretaris Kemenag Sidrap H Abd Gaffar mengakuipihaknya belum menerima keputusan tambahan kuota meski pemerintah Arab Saudi menambah kuota Indonesia.
“Hingga kini kami masih menunggu 100 persen penormalan kuota Sidrap. Baru pasti ini berangkat 201 CJH,”ujar Gaffar saat menggelar sosialisasi pengambilan paspor CJH Sidrap,di kantornya Selasa (14/3).
Menurutnya, kuota tetap akan normal menjadi 251 orang ditambah 5 persen. “Jika semua jadi, maka jumlah kuota uamg diberangkatkan 50 tambah 10 menjadi 60 orang tambahan haji ini. Dan semua itu sudah kita hubungi untuk dipersiapkan berangkat tahun ini setelah sudah ada kepastian tambahan 20 + 5 persen,” lontarnya.
Untuk pendaftar CJH Sidrap tercatat sudah tembus angka 8.200 orang daftar tunggu hingga tertanggal 13 Maret 2017.
“Dan itu jika diakumulasikan pemberangkatannya akan menunggu hingga 38 sampai 43 tahun ke depannya. Sidrap paling terlama si seluruh Indonesia,” Bebebrnya.
Gaffar menambahkan, pemberangkatan haji tahun 2008 itu membutuhkan waktu 5 tahun gelombang. “Masing-masing akumulasinya total sekitar 1.200 orang pendaftar CJH tahun 2008 yang berangkat hingga 2018 mendatang,” tandasnya.
Sementara Kepala Urusan Haji Kemenag Hj.Jamaliah menambahkan 201 yang berangkat tahun ini tercatat mendaftar sejak dari bulan Juni hingga 20 oktober 2008.
“Namun jika kembali normal 251 cjh maka diambil lagi daftar tunggu sampai tanggal 5 November 2018 dan tambahan 5 persen cadangan itu sampai 10 Nopember 2008,” ungkap Hj.Jamaliah.
Untuk pengambilan paspor ini, jemaah Kabupaten Sidrap yang pertama diberikan kesempatan mengurus paspor di kantor Imigrasi Parepare meliputi, Luwu Raya, Ajatappareng dan Sulbar.
“Mulai Rabu 15 Maret (Hari ini.red) semua jemaah kita mulai mengurus paspor termasuk yang cadangan 50 tambah 10 orang diwajibkan ikut melengkapi berkasnya,” imbuhnya.
Mengenai pelunasannya, kata Jamaliah, pihaknya belum menerima besaran ONH yang harus dilunasi jemaah.
Paling tidak, katanya, total jumlah pelunasan sama dengan tahun lalu sebesar Rp39,900.000. “Karena pemerintah sudah tidak mengikuti lagi nilai tukar kurs Dollar,”jelas Jamaliah. (ady/C).
Kuota Haji Sidrap Belom Normal
×

