pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Passobis Manfaatkan Foto Wanita Cantik

SIDRAP, BKM — Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap sindikat aksi cyber crime ala penipuan online (Passobis) dengan modus memanfaatkan foto wanita cantik melalui Blackberry Messenger (BBM), Kamis, (16/3).
Polisi menahan dua orang tersangka asal Sidrap, Askar (20) dan Erwin (33).
Terungkapnya kasus ini bermula Senin (13/3) di BTN Ponrangae Kecamatan Pitu Riawa Sidrap. Kedua pelaku sedang menjalankan aksinya.
Pelaku menawarkan barang belanja online elektronika berupa ponsel berbagai merk dan laptop serta kendaraan roda dua dan empat termasuk belanja karpet.
Pelaku menipu memanfaatkan perusahaan jasa pengiriman barang JNE. Modusnya, semua barang yang dikirim itu fiktif belaka. Saat digerebek polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dari tangan tersangka Askar berupa tiga unit laptop, sebuah handphone merek Nokia 1208, sebuah handphone Android 4GLTE, sebuah power ban Samsung.
Barang bukti lainnya, sebuah Andromax Wifi, sebuah dompet kosong, empat lembar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), lima lembar kwitansi
lunas Adira, 26 kertas tanda bukti pengiriman barang serta lima buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) identitas orang lain.
Juga disita 1 CPU Komputer, 1 mesin Pres laminating, 1 Layar LG, 1 buah Printer Merk Brother, 1 Mouse, 1 Keyboard dab sebuah Plask Disk.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LPA/33/III/2017/SPKT Res Sidrap, tertanggal 13 Maret 2017.
Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar dalam keterangan Persnya, Kamis (16/3) menjelaskan dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka bekerjasama menyasar korban-korbannya melalui BBM. Untuk menggaet korbannya, tersangka lebih awal mengajak berteman calon korban melalui BBM.
“Agar korban-korbannya tertarik dan tidak curiga, tersangka sengaja memasang foto wanita-wanita cantik yang diunduhnya dari internet. Tersangka memudian menawarkan barang seperti handphone, karpet serta sepeda motor bekas yang akan dijualnya dengan harga miring,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar, kemarin.
Untuk memuluskan penipuannya, tersangka juga menunjukkan foto-foto kwitansi serta bukti pengiriman barang palsu yang telah dibuatnya
kepada para korbannya.
Termasuk meyakinkan calon korbannya pelaku membuat keterangan Surat Ijin Usaha resmi dari pemerintah Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Pemprov Bali.
Pelaku menggunakan domisili atau alamat Jln Diponegoro Nomor 102, lingkungan Pande Semarpura Kelod Kangin, Klungkung Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.
“Ini yang buat korbannya berani transfer. Makanya saya himbau warga agar berhati-hati jika ada penjualan barang harga miring itu jangan dilayani atau tergiur,”tandas Kapolres
Sementara Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong, membeberkan, hingga kini, sudah ada 26 orang yang menjadi korban aksi penipuan oleh tersangka.
“Untuk mengetahui sudah berapa banyak uang yang dikumpulkan tersangka, anggota kini berupaya menghubungi para korbannya. Kebetulan nomor-nomor handphone korban ada tertera di kertas bukti pengiriman barang palsu yang dibuat tersangka,” beber AKP Anita Taherong.
(ady/C)



×


Passobis Manfaatkan Foto Wanita Cantik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar