MAMUJU, BKM — Ratusan perawat yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan menuntut kepada Pemprov Sulbar untuk dipelakukan sama seperti tenaga honorer bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Tuntutan tersebut mereka ungkapkan saat mereka menggelar aksi di halaman kantor gubernur Sulbar akhir pekan lalu. Korlap aksi menyampaikan, aksi tersebut dilakukan agar pemerintah memperhatikan nasib honorer perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan yang sama seperti tenaga honorer bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU ASN.
”Pengangkatan CPNS dibagian medis, tidak satu pun tenaga perawat. Padahal, sesuai PP Nomor 32 tahun 1994 tentang kesehatan, pasal 2 dikatakan, tenaga kesehatan di dalamnya juga terdapat tenaga keperawatan. Untuk itu, kami minta perhatian pemerintah agar pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) diangkat menjadi PNS,” kata salah seorang tenaga keperawatan.
Selain itu, mereka juga meminta kepada DPRD Sulbar melakukan pengawasan kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja TKS di institusi pemerintah. Pemerintah juga harus mengawasi sektor swasta yang mempekerjakan perawat agar memberikan penghargaan yang layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.
Plt Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu, saat menerima langsung para tenaga perawat tersebut, mengatakan, apa yang menjadi kewenangan pusat, maka pihak pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya untuk mensosialisasikan.
”Kami menerima tuntutan saudara. Tapi apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat pusat tentu kami akan lakukan upaya-upaya mensosialisasikan. Karena melakukan revisi terhadap UU Kesehatan, itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Yang menjadi kewenangan atau tanggung jawab pemerintah daerah adalah upah,” kata Carlo B Tewu saat menerima aspirasi perawat.
Jenderal dua bintang tersebut juga menyampaikan, pendapatan asli daerah Sulbar masih sangat minim. Begitu pula DIPA provinsi masih relatif rendah. Untuk itu, akan dilakukan sosialisasi dengan DPRD Provinsi Sulbar untuk memenuhi apa yang menjadi hak dari para perawat yang ada di Sulbar ini.
”Kami tahu upaya kerja dari perawat untuk menyehatkan masyarakat Sulbar. Berikan kesempatan kepada Pemprov untuk membicarakan semua yang menjadi tututan dari perawat yang ada di Sulbar. Tolong bersabar. Apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, saya selaku gubernur akan mengimplementasikan. Saya janji saya akan bicarakan juga dengan pemerintah kabupaten,” janji Carlo yang didampingi Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Kepala Satpol PP, Ilham Borahima, dan OPD lainnya. (ala/mir/c)
Ratusan Perawat Tuntut Diangkat Jadi PNS
×

