ENEKANG, BKM — Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel memeriksa 12 anggota DPRD di Polda Sulsel, Rabu (22/3). Puluhan anggota dewan ini diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi anggaran BIMTEK DPRD Enrekang tahun anggaran 2015/2016.
Kabag Humas DPRD Enrekang, Muslimin kepada BKM di Ruang kerjanya, Rabu (22/3) mengatakan pemeriksaan para anggota dewan sebagai saksi selama tiga hari mulai Rabu-Jumat.
“Mereka dimintai keterangan sebagai saksi selama
tiga hari mulai Rabu-Jumat,”ujar Muslimin.
Menurutnya, dari 30 anggota dewan yang ada di Enrekang akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap oleh tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel.
“Minggu depan lagi sebagian,”jelas Muslimin.
Sementara, Legislator PKS Enrekang, Bahktir Siampak membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Hari ini bersama 12 anggota DPRD diperiksa,”singkat Bahktir.
Sebelumnya, anggota DPRD Enrekang, Djayadi Suleman menyatakan, tidak ada kegitan perjalan Dinas 30 anggota DPRD Enrekang yang fiktif pada tahun 2014-2015. Komentar ini dilayangkan Djayadi menyusul maraknya pemberitaan yang mengaitkan penggeladahan kantor DPRD Enrekang oleh tim
Tipikor Polda Sulsel, Jumat lalu terkait dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif sejumlah legislator.
“Kalau anda bilang ada yang fiktif penyelenggaranya itu mungkin tapi bukan kegiatanya yang fiktif,”bantah Djayadi
yang turut diamini Andi Aswan, legislator PKS
Enrekang. (her/C)

