pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tahun ini Dinas PUPR Luwu Kelola DAK Rp28 Miliar

LUWU, BKM — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (DPUPR) kabupaten Luwu kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2018 Rp28 miliar.
“DAK ini memang sudah ditetapkan dari pusat, dimana tahun 2017 kami kelola Rp39 miliar, sementara tahun ini turun, hanya Rp28 miliar,” kata Kadis PUPR, Ridwan Tumbalolo, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/2/2018.).
Menurut Ridwan Tumbalolo, dana DAK ini akan difokuskan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, untuk peningkatan sarana jalan berupa pengaspalan dan pembangunan jembatan.
“DAK ini nantinya akan di peruntuhkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang tersebar dalam wilayah kabupaten Luwu,” jelas Ridwan.
Dengan adanya DAK 2018 akan sangat membantu pemerintah dalam memajukan daerah terutama dalam kemajuan infrastruktur di Luwu
“Dalam penanganan DAK reguler kita harapkan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan dan bisa selesai tepat waktu penyelesainnya,” papar Ridwan. (irwan musa)



×


Tahun ini Dinas PUPR Luwu Kelola DAK Rp28 Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar