MAKASSAR, BKM — Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan siswa SMA Negeri 5 Makassar, Kamis (1/2/2018).
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan. Setelah sebelumnya kegiatan tersebut juga dilaksanakan di SMA Islam Athirah Makassar.
Dihadapan ratusan iswa yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin memaparkan tentang bahaya laten Narkoba dan upaya-upaya penanggulangannya, demi terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Penyuluhan yang bertajuk “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ini dipandu langsung oleh Humas SMA Negeri 5 Makassar.
Selain materi Narkoba, Salahuddin juga membawa duplikasi Narkoba dan langsung diperkenalkan ke siswa siswi.
“Tujuannya agar mereka mengenali secara dini bentuk-bentuk barang terlarang tersebut,” tukas Salahuddin.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa KPPH Fakultas Hukum UMI.
Salahuddin menuturkan kegiatan ini merupakan bagian program Jaksa Menyapa. Yang tujuannya untuk bagaimana menjadikan Kejaksaan sebagai aparatur sipil negara, yang turut andil dalam mendukung program Presiden. Bagaimana menjadikan negara Indonesia bebas dari Narkoba nantinya.
“Jaksa Sahabat Masyarakat merupakan wujud perubahan dan pembenahan, paradigma Kejaksaan di era Reformasi ini,” pungkasnya. (rahmat)
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Bahaya Laten Narkoba
×

