RANTEPAO, BKM — Pengusiran salah satu awak media online, Lisna di DPRD Toraja Utara oleh Erson Tikuali Manda, Rabu (22/3) disertai dengan kata-kata tak senonoh berbuntut panjang.
Korban Lisna kepada BKM, Rabu (22/3) mengaku sebelum kejadian, Selasa (21/3) dia hendak mengkonfirmasi salah seorang anggota dewan dari FPG Marthen Tonapa Parrangan yang dipolisikan warganya karena ditengarai melakukan pengancaman.
Namun sebelum ketemu dengan Marthen, Lisna langsung dicegat Erson disertai kalimat Kaunan. Kaunan bagi orang Toraja sama dengan derajat masyarakat rendah atau terbawa (jelata).
Lisna yang tidak menerima perbuatan tersebut akan melaporkan kepihak berwajib perbuatan yang tidak menyenangkan, termasuk berita dewan Toraja Utara diboikot.
Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Ronny Mappiley Katunde dikonfirmasi menegaskan tak sependapat dan menerima perlakuan oknum staf tersebut. Apalagi sudah merupakan kali kedua oknum bersangkutan melakukannya kepada awak media. Sebelumnya, Erson juga mengusir Titus Samara wartawan Harian Go Cakrawala.
Menurut Ronny, tindakan Erson sudah sangat berlebihan dan tak bisa dibiarkan karena bisa merusak citra lembaga DPRD. Bisa jadi kegiatan di dewan tak akan diliput media hanya karena tindakan Erson yang memperlakukan wartawan diluar batas. Karena Ronny menegaskan Sekwan harus mengambil tindakan tegas atas masalah ini. Selain meminta maaf, Erson wajib menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sekwan Toraja Utara Samly menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan bawahannya dan siap melakukan pembinaan dan teguran kepada yang bersangkutan.
”Kami siap mediasi antara awak media dengan bawahan kami untuk mencari win-win solusion dan jalan keluar agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan,”singkat Samly.
(gus/C).

