TAKALAR, BKM–Kabar tentang pencurian berkas materi gugatan sejumlah pemohon yang tengah dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengemuka dan mengejutkan sejumlah kalangan, termasuk masyarakat Takalar Takalar. Bagaimana tidak, materi gugatan petahana Bur-Nojeng turut menjadi target pencurian dari tiga daerah yang diincar sekelompok orang yang kini tengah diamankan Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta. “Setelah kami mengkonfirmasi kepihak Polda Metro Jaya menyebutkan motif pencurian berkas materi gugatan itu ditempuh untuk membantu salah satu pengacara yang mengadvokasi kasus sengketa Pilbup diMK, dua orang mantan security kini tengah diamankan dan mantan Kasubag Humas MK, atas nama Rudi Haryanto ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencurian berkas materi gugatan ini,”ujar Ketua tim Hukum Petahana, Syamsuardi, Selasa (28/3).
Syamsuardi mengungkapkan hasil konfirmasinya dengan pihak Polda Metro Jaya mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Rudi mengaku menyuruh dua satpam MK, masing-masing Edi Mulyono dan Samauar, untuk mengambil berkas sengketa Pilbup Dogiyai (Papua), Takalar (Sulsel), dan Bengkulu, pada 27 Februari lalu. “Sepengetahuan saya berkas materi gugatan yang dicuri hanya Kabupaten Dogeyai Papua, tapi jika Takalar juga masuk target, maka kelihatannya memang ada pihak yang menggunakan kekuatan besar untuk mempengaruhi keputusan gugatan kami,”jelas Syamsuardi. (ira/rif/c)
Berkas Gugatan Bur-Nojeng di MK Target Pencurian
×

