MAMUJU, BKM — Para petani sawit di Provinsi Sulbar mendesak kepada pihak perusahaan pengelolaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan gubernur (Pergub) tentang penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.
Desakan tersebut dilontarkan dalam pertemuan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan anggota Pansus TBS sawit DPRD Sulbar bersama para petani sawit di Sulbar. Pertemuan tersebut juga turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan Sulbar, H Hamzah didampingi Kepala Bidang Perkebunan, War, perwakilan dari PT Astra Group, PT Unggul Lestari, dan PT Triniti.
Anggota KPPU yang hadir dari Jakarta, masing-masing Gopera Panggabean sebagai Direktur Penindakan pada KPPU pusat, Ramli Simanjuntak, Kepala Perwakilan Daerah KPD dan Wakil Ketua KPPU pusat, Kurnia Syahrani.
Menurut para petani sawit ini, jika perusahaan tidak mau mematuhi Pergub yang ada, maka apa gunanya Pergub tersebut dilahirkan. ”Kami dari petani Surya Lestari sengaja menghadiri pertemuan karena ada masalah harga yang kami akan sampaikan kepada KPPU maupun Pansus TBS DPRD Sulbar. Kami berharap tidak ada lagi kebohongan yang terus terjadi terkait soal harga TBS buah yang diberlakukan pihak perusahaan ke petani,” tandas mereka.
Harapan serupa juga disampaikan Samal, petani sawit dari Baras. Dikatakan, persoalan yang terjadi di Baras adalah adanya penekanan kepada masyarakat kecil. Mereka berharap kepada pihak Pansus agar memperhatikan seluruh permasalahan yang ada di wilayah kebun Baras.
”Kalau ini tidak ditindaklanjuti bagaimana kami ini pak. Tolong kami dibantu terhadap masalah yang kami hadapi di lokasi kami di Baras. Kami berharap ada proses secara baik supaya perusahaan dapat mematuhi pada harga yang diberlakukan ke pihak petani,” ujar Samal.
Anggota Pansus TBS buah, Samsul Samad, menyampaikan, pihak pemerintah perlu turut campur pada persoalan harga ini. Dan tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk tidak mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, Apalagi dengan adanya tim yang dibentuk pemerintah.
Bahkan Ajbar, anggota DPRD Sulbar lainnya, mendesak pihak KPPU mengaudit semua perusahaan sawit yang ada di Sulbar untuk menerapkan harga TBS yang wajar ke petani. Karena selama ini, perusahaan sawit di Sulbar telah memberlakukan harga tidak wajar kepada petani sawit di Sulbar.
Wakil Ketua KPPU pusat, Syahrani, menyatakan, pihaknya akan melakukan langkah proses dan kajian terhadap permasalahan yang terjadi ditingkat petani sawit di Sulbar. Jika memang nantinya ada indikasi sebuah pelanggaran dihadapi pihak perusahaan terhadap petani, maka nantinya KPPU akan melakukan langkah tegas. ”Kalau ada persoalakan yang ditimbulkan pihak perusahaan dan itu dapat dibuktikan, maka itu bisa ditindaklanjuti sampai ke pencabutan izin,” ujarnya. (ala/mir/c)
Petani Sawit Desak Perusahaan Patuhi Pergub
×

