GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan tidak akan menerbitkan izin usaha perusahaan yang berdiri di Gowa, jika tak memiliki NPWP Gowa.
Penegasan itu dilontarkan Adnan saat menerima kunjungan utusan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng di ruang kerjanya, Rabu (7/2/2018).
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan ini khususnya dalam menyampaikan program kerja 2018 KPP Pratama Bantaeng. Melalui pertemuan ini, saya mendapatkan beberapa informasi yang sebenarnya menjadi permasalah pada jumlah pendapatan perkapita dari Pemkab Gowa, yakni salah satu soal adanya perusahan berdiri di Gowa yang ternyata NPWP-nya, NPWP Makassar,” kata Adnan.
Karena itulah, Adnan secara tegas menekankan, mulai tahun ini tidak ada kompromi bagi perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Gowa tapi tidak memiliki NPWP Gowa.
“Saya tidak akan terbitkan izin usahanya. Saya juga baru tahu jika ada perusahaan besar di Gowa yang masih NPWP Makassar,” tandas Adnan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Pajak Kabupaten Gowa, Edy Setiawan yang mewakili Dewan Direksi KPP Pratama Bantaeng mengatakan, program kerja 2018 lebih mengarah kepada upaya peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Gowa.
“Kunjungan kami ini, untuk menjelaskan dan memperlihatkan kepada bapak bupati, bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan dan kepatuhan pajak, kami telah membuat beberapa program kerja yang nantinya diharapkan berimplikasi pada jumlah dana transfer dan bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah,” kata Edy.
Selain itu, kata Edy, tujuan kedatangannya juga untuk meminta arahan dan masukan bupati terkait adanya beberapa perusahaan yang berada di Gowa tapi masih ber NPWP Makassar tersebut.
“Kami ingin dukungan bupati dalam menertibkan perusahaan-perusahaan ber NPWP di luar Gowa. Dan kami juga meminta kesedian pak bupati untuk dapat memfasilitasi pembahasan dan diskusi antara jajaran KPP Pratama Bantaeng dengan para kepala SKPD terkait proses perizinan usaha, pelelangan, penerimaan pajak daerah, perdagangan/perindustrian, dan lainnya,” kata Edy.
Alasan Edy agar diskusi tersebut dilakukan adalah untuk dijadikan tambahan program kerja 2018.
“Kami berharap dari pertemuan ini, mampu meningkatkan penerimaan baik pajak pusat maupun pajak daerah secara signifikan, sehingga dapat menopang pendanaan proses pembangunan di kabupaten Gowa,” tandas Edy.
Bupati Adnan pun sangat merespon permintaan diskusi dengan SKPD tersebut.
“Saya sangat merespon, kalau perlu rapat pembahasannya dengan SKPD Pemkab Gowa dimajukan saja, sekalian mengundang pihak dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam rapat ini nanti, kita akan mencocokkan beberapa data yang dimiliki oleh Perpajakan dengan data yang dimiliki BPS, karena sangat tidak masuk akal sekali jika pendapatan perkapita Kabupaten Gowa berada pada posisi 24 di Sulsel, ” ungkap Adnan didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ismail Madjid dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah, Achmad. (saribulan)
Tak Miliki NPWP Gowa, Bupati Tidak Terbitkan Izin Usaha
×

