pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidang Perdana Praperadilan Kapolres Digelar

LUTIM, BKM — Sidang praperadilan Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak oleh Suharto (45) tersangka kasus dugaan pengancaman akan digelar, Senin (3/4) hari ini di PN Malili.
Ketua PN (PN) Malili, Khaerul memerintahkan Satria Andyka sebagai jurusita untuk memanggil secara resmi pemohon untuk hadir guna pemeriksaan perkara.
Pemohon diminta membawa serta saksi atau surat – surat lainnya sebagai bukti dalam perkara nantinya. “Permohonan saya diterima panitera, Harly Yunus,” ujar Suharto, Minggu (2/4).
“Iye dek, sidangnya besok (Senin red). Saya diminta menghadirkan saksi dan membawa dokumen sebagai bukti dalam perkara nantinya,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak masih belum dapat dihubungi. Sebelumnya, Parojahan mengatakan, kasus dugaan pengancaman secara hukum masih tetap berjalan meski masa penahanan telah habis.
“Walaupun masa penahanan habis berkas perkara harus tetap dilengkapi kerena masih ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi. Itu adalah tugas penyidik, masa tahanan itu bukan mempengaruhi penyidikan, penyidikan tetap berlanjut,” katanya. (alp/D)



×


Sidang Perdana Praperadilan Kapolres Digelar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar