MAKASSAR, BKM — Kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang sudah terjadi sejak September 2016 akan segera terisi. Kementerian Dalam Negeri telah melakukan proses tender pengadaan blanko eKTP.
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil PPKB) Sulsel, Lutfi Nasir, mengakui, pihaknya sudah menerima surat kawat dari Kemendagri terkait masalah blanko eKTP.
“Sudah ada panggilan untuk Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota untuk menerima blanko dari pusat. Mereka yang langsung menerima, karena pelayanan eKTP ada di daerah,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4).
Lutfi menyebutkan, bulan ini secara bertahap kabupaten/kota di Sulsel akan menerima blanko eKTP sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan diutamakan untuk penduduk yang sudah melakukan perekaman data dan memegang surat keterangan pengganti eKTP.
Untuk jumlah blanko eKTP yang dibutuhkan Sulsel, mantan Kepala Biro Hukum dan HAM ini mengungkapkan sekitar 600-700 ribu lembar. Jumlah ini sudah termasuk yang baru melakukan perekaman, pengantian dan perubahan data kependudukan.
“Jadi blanko eKTP ini bukan hanya untuk mereka yang baru melakukan perekaman. Ini sudah termasuk mereka yang kehilangan dan ada perubahan data kependudukan, misalnya pindah alamat dan status yang berubah. Tapi NIK tetap akan sama,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menjelaskan, proses lelang blanko eKTP memang sudah dilakukan sejak awal tahun. Dirinya juga menyebutkan bulan April ini sudah masuk penandatangan kontrak dengan perusahaan pemenang.
Secara nasional, masih ada 4,5 juta penduduk yang belum memiliki eKTP. 3,2 juta diantaranya bahkan belum melakukan perekaman data dan ada yang memiliki data penduduk bermasalah.
“Kita berharap penduduk yang sudah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman data, termasuk mereka yang masih bersoal. Karena data ini penting untuk Pilkada, Pileg dan Pilpres mendatang,” ungkapnya usai membuka Musrembang Sulsel beberapa waktu lalu. (rhm)

