ENREKANG, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Enrekang melalui rapat pleno terbuka di ruang pertemuan KPUD Enrekang, Senin (12/2/2018).
Pengumuman hasil calon bupati dan wakil tersebut dilakukan lima komisinoer KPU setempat, yaitu Ketua KPU Ridwan Ahmad, anggota Rahmawati Karim, Usman Abdullah, Jumadir dan Haslifa.
“Pada hari ini, Senin 12 Februari 2018 diumumkan pasangan MB-Asman sebagai peserta pilkda Enrekang,” kata Ketua KPU, Ridwan Ahmad.
Pada kesempatan itu, anggota komisiner KPU Enrekang, Rahmawati Karim Divisi Teknis menyatakan dari hasil rapat peleno yang dilakukan KPU, dokumen-dokumen pensyaratan sebagai calon yang telah dimasukan pasangan MB-Asman sebagai calon tunggal telah memenuhi syarat.
Termasuk syarat pencalonan model B-KWK Parpol surat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat.
Delapan partai pengusng pasangan MB-Asman, yaitu Partai Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura dan PDI Perjuangan. Hanya Partai PKS dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Semua dokumen-dokumen yang dimasukan pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,”kata Rahmawati.
Pasangan calon MB-Asman dipastikan akan bertarung melawan kotak kosong di Pilkada Enrekang. Karena hanya satu pasangan calon. (suherman karim)
KPU Enrekang Tetapka MB-Asman Lawan Kotak Kosong!
×

