BANTAENG, BKM — LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, mewarning anggota DPRD setempat terkait Bimtek (Bimbingan Teknis) dan perjalanan dinas lainnya.
Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Aidil Adha, Jumat (7/4), menyatakan serius akan mengawal penggunaan anggaran dewan. “Kami akan mengawal semua penggunaan anggaran dewan”, tandasnya.
Menurut Aidil pihaknya telah membedah “kitab” pengganggaran dewan. Selain mengusut anggaran media, dia juga mengarahkan bidikannya kepada masalah bimtek anggota dan perjalanan dinas lainnya.
Aidil mengakui kajiannya tidak berdasar kebencian. Tapi lebih kepada menjaga marwah lembaga rakyat Bantaeng dari penggeledahan penyidik tipikor (tindak pidana korupsi).
“Kami tidak menginginkan penyidik tipikor menggeledah ruang kerja Ketua DPRD, Sekwan dan ruangan penting lainnya seperti yang terjadi di Enrekang”, akunya.
Dijelaskan Aidil, lembaganya memberikan warning, bukan dengan maksud menakut-nakuti anggota dewan dan Sekwan. Tapi, kata dia, lebih kepada sikap kehati-hatian.
“Kami berharap agar pengguna anggaran dewan mawas diri dan ekstra hati-hati menggunakan angggaran, terutama dalam hal bimtek”, urainya.
Dikatakan Aidil, program bimtek dewan “sangat seksi”. Banyak legislator di sejumlah daerah, baik yang masih aktif maupun tidak, menghabiskan hari-harinya di dalam penjara karena terjerat kasus bimtek.
Legislator Demokrat yang juga Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi (APD) DPRD Bantaeng, Muh Arasy Pakkanna, menyatakan salut atas warning TKP.
“Saya salut kepada teman-teman TKP atas imbauannya”, katanya.
Ketua DPRD Bantaeng, H Sahabuddin, mengaku selalu mengingatkan semua anggota dewan agar mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas. “Saya selalu mengingatkan agar mentaati peraturan dalam melaksanakan tugas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan”, akunya. (wam/C)

