SOPPENG, BKM — Tiga tahanan Rutan kelas II B watansoppeng, Kabupaten Soppeng kabur usai membobol dinding tembok tahanan, Senin (10/4).
Kepala Rutan Kelas II B Watansoppeng Faizal, menyebutkan ketiga Napi yang melarikan diri yakni, Muliadi (31), warga Baringeng dan Subianto (37) warga Tanjonge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan kasus narkotika.
Sedangkan Bakri Baso (28/4) Pekerjaan Imam Masjid Dareajue, warga Dare Ajue Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng dengan kasus pelecehan seksual anak dibawa umur
“Untuk kejadian ini kami sudah melaporkan ke Polres Soppeng dan juga kami selalu koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham,”ujar Faizal
Sementara Kapolres Soppeng tengah menyelidiki kaburnya tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) IIB Watan Soppeng yang melarikan diri. Selain mendatangi rumah keluarga para tahanan, polisi juga menyebarkan foto tiga tahanan yang kabur.
“Kami tetap membantu. Kami telah menyebarluaskan foto tahanan yang melarikan diri,” ujar Wakapolres Soppeng, Kompol Catur, Senin (10/4).
Dia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari petugas rutan soal kasus tahanan melarikan diri. Penyidik dan tim identifikasi polres setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui secara pasti cara tahanan kabur.
”Kami sudah lakukan olah TKP. Mungkin besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota rutan,” ujarnya
Sementara Ketua DPD II PAN Soppeng A Agus Wittiri menilai kaburnya tahanan titipan Kejari Soppeng di Rutan Soppeng, adalah sebuah kelalaian oleh pihak Rutan Soppeng, karena kenapa bisa sampai ada alat yang bisa lolos masuk sehingga mengakibatkan dinding Rutan jebol. (fir)
Dua Napi Narkotika, 1 Cabul Kabur
×

