SOPPENG, BKM — Inspektorat Kabupaten Soppeng dalam beberapa terakhir turun di setiap desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan ADD disetiap desa. Pemeriksaan terkait administrasi dan bukti fisik tidak luput dari pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng Inspektur Nur Alam, SH saat di hubungi mengatakan saat ini salah satu tim ada melakukan pemeriksaan di Kecamatan Liliriaja. Lanjut menurut Nur Alam bahwa sasaran pemeriksaan adalah penggunaan ADD tahun 2016. Pemeriksaan penggunaan ADD dilakukan di 49 Desa
Salah satu desa yang mendapat giliran yakni Desa R Gading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Di Desa R Gading ada beberapa personil yang sementara melakukan audit terkait pelaporan dan administrasi yang ada serta mencocokkan keadaan di lapangan. Koordinator Tim untuk Kecamatan Liliriaja yakni A Hermansyah. (fir)
Inspektorat Periksa Penggunaan ADD
×

