pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pria Cabul Ditangkap Polisi

PAREPARE, BKM — Satreskrim Polresta Parepare berhasil menciduk pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial M (45), Senin (17/4) di Jalan Lasiming Kota Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan, pelaku dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
”Pelaku ditangkap setelah adanya laporan telah melakukan pencabulan kepada anak dibawa umur,” ujar Kapolres. Senin (17/4).
Peristiwa ini terungkap setelah sepupu korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
”Tersangka M diamankan di Mapolres setelah mencabuli dua orang anak berusia 17 tahun dan 10 tahun untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (smr/C)



×


Pria Cabul Ditangkap Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar