pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wakasekjen DPP Hanura Sebut Rekomendasi BKM-WN, SAH….

LUWU, BKM — Sidang majelis hakim sengeketa Pilkada Luwu yang di pimpin Ketua Majelis Sam Abdi bersama dua anggota Majelis Kaharuddin dan Abdul Latif berlangsung maraton mendengar keterangan saksi.
Salah satu saksi yang di hadirkan pihak pemohon BKM-WN yakni Wakasekjen DPP Hanura Benny Tamara.
Saat sidang berlangsung, Ketua Majelis Hakim Sam Abdi mengajukan pertanyaan tentang rekomendasi DPP Hanura yang sah di berikan kepada Paslon mana?.
Sebab saat ini ada dua paslon mengantongi rekomendasi dari Hanura yakni Paslon Basmin Mattayang dan Syukur Bijak (BM-SBj) dan Buhari Kahar -Wahyu Napeng (BKM-WN).
“Saudara saksi, soal rekomendasi DPP Hanura yang sah sebenarnya di berikan kepada pasangan mana?” kata Sam Abdi.
Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, saksi BKM-WN yang juga selaku Wakasekjen dari DPP Hanura menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan DPP Hanura, maka diputuskan bahwa paslon pertama BM-WN di batalkan Rekomendasinya setelah melakukan konsultasi kepada ketua umum Partai Hanura.
“Dalam AD/ART dibenarkan oleh partai kami, dimana apabila sekjen berhalangan sementara, maka boleh di tanda tangani Wakasekjen” tutur Benny Tamara.
Dia menanbahkan, soal kenapa Wakasekjen menandatangani rekomendasi BKM-WN, sebab saat itu sekjen DPP Hanura tidak berada di tempat, dan itu sudah di laporkan kepada ketua umum.
“Saat itu Sekjen sedang keluar negeri, jadi petunjuk Ketua umum digantikan Wakasekjen dan itu sesuai aturan,” kata Benny Tamara. (irwan musa)



×


Wakasekjen DPP Hanura Sebut Rekomendasi BKM-WN, SAH….

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar