pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Mamuju Hadirkan Program SIM Keliling

MAMUJU, BKM — Para pengendara baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Mamuju, sekarang tidak perlu lagi susah harus ke kota Mamuju jika ingin memperpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena Polres Mamuju kini menghadirkan program layanan baru yang diberi nama SIM keliling. Sesuai namanya SIM keliling, maka layanan SIM keliling akan berkeliling ke instansi-instansi dan kecamatan melalui Polsek.
Seperti disampaikan Kasat Lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono pada peresmian program SIM keliling di anjungan Pantai Manakarra, Minggu (16/4), program ini khusus melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, masyarakat tetap harus ke Mapolres Mamuju.
”Pegawai biasanya tidak punya waktu mengurusi hal-hal yang sifatnya administrasi seperti ini. Begitupun dengan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Polres. Nah, program SIM keliling ini diharapkan bisa mempermudah,” ujar AKP Suhartono.
Pelaksanaan SIM keliling, mengacu pada undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Juga program Kapolri yang disebut profesional modern dan terpercaya (Profmoter).
Adapun mekanisme perpanjangan SIM tetap sama dan hanya untuk masyarakat yang berstatus kependudukan Mamuju. Besaran biaya Rp80 ribu untuk memperpanjang SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*mir)



×


Polres Mamuju Hadirkan Program SIM Keliling

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar