ENREKANG,BKM–Pengurus teras Partai Demokrat Enrekang,Dahlan Kasim membantah pernyataan Ketua Komisi I DPRD Enrekang,Idris Sadik yang menuding bahwa Komisioner Komisi Pemilihan Umumu Daerah (KPUD) Enrekang yang telah mewacanakan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang Pileg 2019 tahun depan.
Bantahan ini sampaikan Dahlan,Rabu (21/2) di ruang rapat DPRD Enrekang,saat komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU, Camat Bungin dan para kepala desa se kecamatan Bungin dan tokoh tokoh masyarakat Bungin di Gedung DPRD.
“Apa yang disampaikan Idris Sadik tadi tentang wacana penambahan dapil adalah usulan KPU,itu saya bantah,”tegas Dahlan di depan Ketua dan para anggota komisi I DPRD Enrekang.
Alasanya ia membantah,karena yang mengusulkan wacana tersebut adalah peserta partai-partai.KPU hanya menerima wacana yang usulkan itu,”Yang usulkan wacana ini adalah peserta-peserta partai bukan KPU.KPU hanya menerima wacana tersebut,”jelas Dahlan.
KPU Dituding Wacanakan Penambhan Dapil, Demokrat Membantah
×

