BARRU BKM — Pengangkutan aspal dari Buton, Sulawesi Tenggara ke Barru sebanyak 5.000 ton yang dianggarkan melalui APBD 2014 sebesar Rp3,5 miliar kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Barru. Proyek hibah Kementerian Pekerjaan Umum itu meliputi tiga item pembiayaan, yaitu ongkos pengangkutan pertama (OPP) dari lokasi tambang ke pelabuhan melalui jalan darat. Kemudian dari pelabuhan asal ke Pelabuhan Garongkong hingga ke lokasi penampungan terakhir.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaeri Barru Ruslan,SH yang juga dipercaya sebagai Humas Kejari, membenarkan jika pihaknya sedang mempelajari data pengangkutan aspal dari Buton ke Barru. “Kami masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus itu. Hanya saja, saat ini kita belum memperoleh data secara detail, karena salah satu dari item ongkos pengangkutan berlokasi di Buton, Sultra,” kata Ruslan, kemarin.
Ruslan juga menjelaskan jika bahan dan keterangan yang berhubungan dengan item biaya pengangkutan sangat dibutuhkan oleh kejaksaan. Sebab anggaran di APBD memang hanya mengalokasikan biaya transportasi.
“Makanya yang kita bidik itu adalah anggaran pengangkutannya saja. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dalam posisi sebagai penyalur dana hibah tersebut,” terangnya. (udi/rus/c)
Kejari Usut Pengangkutan Aspal Senilai Rp3,5 Miliar
×

