pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Tangkap Pelaku Politik Uang

MAMASA, BKM — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Mamasa, ternyata tidak luput dari praktik politik uang. Pada Rabu petang (19/4) sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 Wita, jajaran Polres Mamasa berhasil menangkap pelaku politik uang.
Seperti disampaikan Kepala Polsi Resort (Kapolres) Mamasa, AKBP Hanny Andhyaka Sabrina, kepada wartawan di aula Mapolres Mamasa, kemarin, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku money politik (politik uang) untuk memilih salah satu calon kepala desa (Kades), di salah satu desa di Kecamatan Tawalian, yakni Desa Tawalian Timur.
”Hal ini berdasarkan laporan nomor polisi LP.02/IV/2017 dalam perkara dugaan tindak pidana memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap sesorang untuk tidak memakai hak pilihnya atau memakai hak pilihnya untuk memilih calon tertentu, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan penjara sebagaimana terdapat dalam pasal 9 ayat 1 dan 2 KUHP Pidana,” katanya.
Lanjut dikatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap dan sudah diamankan berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari tim OTT Polres Mamasa terhadap pelaku berinisial CN, MT dan MR. Seluruhnya adalah penduduk asli Desa Tawalin Timur.
Pelaku menerima uang sejumlah Rp4.500.000 dari seseorang yang diduga merupakan salah satu calon kepala desa (Cakades). Uang tersebut diberilan kepada JN sebanyak 16 amplop masing-masing berisi antara Rp200 ribu sampai Rp400 ribu dengan total seluruhnya 4,5 juta rupiah.
JN kemudian memberikan uang tersebut kepada warga yang namanya sudah tetcantum pada amplop diberikan sesuai jumlah keluarga yang memilih pada rumah warga tersebut.
”Kronologis penangkapan pelaku berawal setelah penandatanganan pakta integritas Cakades, tim kami bergerak ke desa untuk memantau apakah pakta integritas yang telah disepakati berjalan sebaik-baiknya. Namun pada saat perjalanan melakukan pemantauan, tim kami mendapatkan informasi bahwa ada dugaan oknum melakukan pembagian uang ke pemilih oleh salah satu Cakades di Desa tersebut. Pada akhirnya, tim kami mencoba melakulan pendalaman lebih lanjut. Akhirnya, kita bisa ketahui bahwa ternyata setelah penandatangan pakta integritas ada terjadi penitipan amplop. Tim kami mengikuti JN dan akhirnya ditemukan disuatu tempat di dekat sawah di atas rumah tengah membagikan uang kepada MR dan MT dengan penjelasan, uang tersebut dari seorang Cakades yang akan dipilih. Sehingga pada saat tim kami menemukan ketiganya sedang membagikan uang, maka tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp4,5 juta yang terbagi dalam 16 amplop. Berdasarkan penangkapan ini, pihak Polres Mamasa akan terus melakukan pengembangan terhadap desa yang diduga rawan terjadi tindak kecurangan politik uang.
Sementara menurut Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Mamasa, Muh Amin, jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang, maka akan dilakukan pengguguran calon. ”Jadi kalau calon Kades hanya ada dua, maka kita akan lakukan penundaan pemilihan pada desa yang bersangkutan, dan akan dilakukan perekrutan calon ulang untuk mendampingi yang tidak bermasalah,” kata Amin.
Ditambahkan, setelah ada bukti dari pihak kepolisian, maka akan dilakukan diskualifikasi bagi calon yang melanggar. (dar/mir/c)



×


Polisi Tangkap Pelaku Politik Uang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar