pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdag Awasi Alat Ukur Timbangan

PAREPARE, BKM — Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan. Memasuki bulan suci ramadhan dikhawatirkan masih ada oknum pelaku usaha ataupun pedagang nakal yang berlaku curang demi meraih untung yang lebih banyak.

Selain menjaga ketersediaan bahan pangan, hal lain yang perlu diawasi, yakni berkenaan dengan alat ukur timbangan para pedagang, baik di pasar moderen maupun pasar tradisional.
Pengawas Bidang Metrologi Legal Disdag Parepare, Abu Sofyan memaparkan, pengawasan alat ukur timbangan itu dilakukan sesuai amanah yang dicantumkan dalam Undang-undang (UU) No 2 Tahun 1981.
“Tujuannya memberikan kepastian hukum, perlindungan kosumen dan kepentingan umum. Pedagang pun diingatkan, semua alat ukur timbangan dan kelengkapannya benar dan sesuai dengan takarannya,” papar Abu.
Untuk pengujiannya, Disdag Parepare memiliki alat standar yang sesuai verifikasi Direktorat Metrologi Bandung.
Sanksi berjenjang disiapkan pemerintah bagi pedagang yang kedapatan curang. Yakni, sekadar teguran lisan hingga penutupan usaha apabila telah tiga kali kedapatan melanggar aturan pemerintah.
“Jika masih melanggar, kita lakukan upaya represif bekerja sama dengan penyidik metrologi yang ada, atau melibatkan aparat kepolisian,” beber Abu.
Kepala Disdag Parepare, Amir Sabbi menuturkan, mematuhi metrologi legal dipercaya akan terbangun sistem perdagangan yang sehat. (smr/C)



×


Disdag Awasi Alat Ukur Timbangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar