PAREPARE, BKM — Polres Parepare melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,6 kilogram, di halaman Mapolres Parepare, Senin (5/6).
Narkoba sebanyak 1,6 pelakunya anak dibawah umur, Muh Ichsan Maulana, dibawa dari Nunukan merupkan milik Riri yang kini mendekam di Lapas Nunukan.
Belakangan terungkap, pemilik barang haram tersebut adalah Riri ayah Ichsan. Oleh ayahnya, Ichsan diminta mengantarkana narkoba ke Parepare melalui KM Thalia untuk diserahkan kepada seseorang yang sudah menunggu di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, disaksikan hakim pengadilan negeri Nofan Hidayat, Kejari, Kasi Pidum, Andi Kurnia dan Asisten I Pemkot Parepare, Rusman Rahman.
Kapolres menjelaskan banyak cara pelaku untuk memasok narkoba melalui pelabuhan nusantara Parepare, dengan melibatkan anak dibawah umur. ”Kita perlu berhati-hati dan tetap melakukan pengawasan di pelabuhan secara ketat, agar tidak lolos,”jelasnya.
Peredaran narkoba selama ini semakin meningkat, namun Polres Parepare selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui program polisi temanta.
”Adanya program polisi temanta dan sebagainya salah satu wujud kepedulian polisi untuk memberantas narkoba sampai keakar-akarnya,”tambahnya.
Sementara, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe melalui asisten I pemkot Parepare, Rusman Rahman mendukung program polisi temanta, karena program ini sangat manjur dalam memerangi tindak kejahatan. Terbukti hasil survei tingkat keamanan di kota Parepare mencapai 98 persen, ini menandakan kalau polisi mampu mengurangi angka kriminalitas. (smr/C)
Narkoba 1,6 Kg Dimusnahkan
×

