SIDRAP, BKM — Kredit macet di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sidrap, tergolong tinggi. Totalnya mencapai angka Rp4 miliar.
Jumlah itu mengendap pada kreditur sebanyak 20 nasabah. Mereka didominasi peternak dan pedagang yang tidak bisa mengembalikan pinjamannya.
Manajemen BRI Kabupaten Sidrap mencatat, sedikitnya Rp4 miliar lebih total pinjaman yang tidak bisa dikembalikan oleh nasabah. Karena itu, pihak BRI setempat memasukkan pinjaman tersebut pada status kredit macet.
Pimpinan Cabang BRI Kabupaten Sidrap Eko Jayaputra, mengaku telah menempuh upaya recovery terhadap usaha para nasabah. Namun banyak diantaranya yang sudah tidak bisa diselamatkan.
“Pembayaran kredit sebanyak Rp4 miliar itu sudah dianggap macet. Para nasabah yang meminjam dana antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, sudah tak bisa dikembalikan lagi oleh kreditur,” ujar Eko di kantornya, Selasa (1/9).
Sesuai ketentuan yang berlaku, papar Eko, pihaknya segera menempuh proses lelang agunan milik para debitur tersebut. Proses lelang, kata dia, akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Proses lelang agunan, papar Eko lagi, rencananya akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pertengahan September hingga Desember 2015.
Adapun agunan milik debitur yang akan dilelang oleh KPKNL Parepare berupa bangunan rumah pribadi dan rumah toko (ruko), pabrik penggilingan padi, sawah dan lahan kebun. “Semuanya kita sudah siapkan lokasi yang akan dilelang secara terbuka. Termasuk pengosongan obyek yang masuk agunan,” tandasnya. (ady/rus/b)
Kredit Macet BRI Capai Rp4 Miliar
×

