pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggota Dewan akan Bergaji Rp30 Juta

MAROS, BKM — Setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, DPRD Maros langsung bergerak cepat. Yakni dengan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Maros.
Dalam Ranperda inisiatif ini, diusulkan kenaikan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Maros sesuai PP nomor 18 tahun 2017 dengan kenaikan maksimal tujuh kali lipat dari gaji pokok anggota DPRD.
Anggota DPRD Maros, Akbar Endra, mengatakan, saat ini penghasilan anggota DPRD Maros mencapai hampir Rp15 juta per bulan. Sedangkan pimpinan DPRD hampir Rp20 juta. Setelah PP nomor 18 ini berlaku maka maksimal penghasilan anggota DPRD dalam sebulan menjadi Rp30 juta dan pimpinan DPRD menjadi Rp40 juta.
”Kalau gaji pokok sekitar Rp2 juta lebih per bulan ditambah tunjangan-tunjangan lain maka total per bulan penghasilan dewan hampir Rp15 juta per bulan saat ini. Jadi kalau gaji pokok naik maksimal tujuh kali lipat, maka menjadi Rp14 juta per bulan. Sehingga total penghasilan maksimal sekitar Rp30 juta dan pimpinan sekitar hampir Rp40 juta. Itupun kalau disetujui,” ujar Akbar di kantor DPRD Maros, Rabu (5/7).
Akbar menambahkan, anggota DPRD Maros pada dasarnya tidak menginginkan kenaikan penghasilan. Tapi ini merupakan amanah konstitusi dan perintah UU. Akbar menyebut, paling lambat bulan Agustus mendatang pendapatan anggota DPRD akan naik pendapatannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Baharuddin, mengatakan, sebelum ketuk palu sekaitan besaran kenaikan penghasilan anggota DPRD ini, maka akan dikonsultasikan dengan ke kementerian keuangan dan pemerintah provinsi. Karena kenaikan ini akan tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
”Bukan kita yang menentukan. Karena akan kembali dilihat kemampuan daerah. Memang bukan hanya Maros yang sedang membahas ini, tapi juga daerah di seluruh Indonesia sesuai PP nomor 18 ini,” papar Baharuddin. (ari/mir/c)



×


Anggota Dewan akan Bergaji Rp30 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar