TAKALAR, BKM — Seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) se Kabupaten Takalar mengikuti kegiatan sosialisasi Inpres No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK).
Sosialisasi dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Takalar H Nirwan Nasrullah di Aula Bappeda Kamis, (3/9). Nirwan dalam arahan sinkatnya mengharapakan, kesungguhan komitmen dari semua pihak bekerja sama dalam melaksanakan aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Takalar.
“Inpres ini adalah regulasi yang harus dipahami seluruh aparat pemerintah daerah agar terhindar dari persoalan korupsi,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan perencanaan aksi PPK tingkat Kabupaten Takalar Tahun 2015. (tom-ril/c)
SKPD Belajar Anti Korupsi
×

