WAJO, BKM — Jajaran Polsek Belawa berhasil membongkar praktek perjudian berupa judi domino di Desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Jumat (7/7).
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Belawa AKP Bangsawan bersama anggotanya. Dalam penggerebekan itu polisi mengamangkan delapan orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Wajo AKBP Novi Nurohman melalui Kapolsek Belawa AKP Bangsawan yang dikonfirmasi usai melakukan penangkapan membenarkan mengamangkan delapan warga belawa yang tengah main judi.
Mereka yang diamankan yakni Anas, Alimuddin, Aras, Ilyas, dengan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp 925 ribu. Sementara, kelompok kedua diamankan empat orang yakni Jumeri, Latipu, Andi Tenri Ampa, dan Aswan dengan barang bukti kartu domino dan uang tunai senilai Rp 1,210 juta.
“Jadi pelaku sebanyak 8 orang dan jumlah barangbukti keseluruhan dua paket kartu Domino dan uang tunai senilai Rp 2.145.000,” ujar Bangsawan. (*)
Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Judi
×

