PAREPARE, BKM — Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D), melakukan rapat koordinasi di Kantor Kejari Kota Parepare, Senin (10/7) sore.
Rapat TP4D dipimpin Kajari Parepare, Dr Reskiana Ramayanti didampingi Ketua Tim TP4D, Kasi Intel, Amiruddin, Sekretaris, TP4D Irwan dan jaksa fungsional, Syahrul.
Tim TP4D membahas masalah lingkup kegiatan dinas Kesehatan yang diawasi tim TP4D sesuai program pusat yang diinstruksikan oleh presiden RI, Djoko Widodo.
Pihak TP4D juga mengingatkan kepada seluruh pelaksana proyek , Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar jangan sampai melambrak aturan dalam melaksanakan kegiatan, jika itu dilabrak maka pihak kejaksaan tidak segenan-segan melakukan pemeriksaan dalam penegakan super masih hukum di kota ini.
“Harus berjalan sesuai koridor hukum, jangan sampai melabrak aturan karena resikonya cukup besar, kami akan menindaqk lanjuti jika melabrak hukum”kata Kejari Parepare. Rezkiana Ramayanti, di hadapan pihak OPD Dinas Kesehatan Parepare.
Dia menjelaskan, ada banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pihak pelaksana dalam menjalankan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Harus sesuai dengan kontrak, jangan sampai ada hal-hal dilakukan yang berpotensi terjadi unsur pidana yang merugikan keuangan Negara, maka akan menjadi resiko buat rekanan, dan OPD selaku pengguna anggaran,”ujar Rezkiana.
TP4D, terbentuk dengan tujuan pengawalan serta pengawasan agar proyek yang dikerjakan melalui uang rakyat itu tidak disalahgunakan dan tidak dikerjakan asal-asalan, tapi butuh kualitas proyek.
Dengan adanya TP4D semua bisa terukur. Pelaksana tak lagi khawatir akan hal yang berkaitan dengan hukum sehingga hasil pengerjaan proyek pembangunan di daerah sesuai dengan harapan.
“Kita bukan memback up, namun kita meluruskan hal yang bisa saja terjadi pelanggaran hukum. Kita tidak ingin melakukan tindakan setelah adanya kesalahan. Kita lebih utamakan lakukan langkah pencegahan (preventif),”jelasnya.
Kembali menjelaskan soal kegiatan yang diawasi TP4D ini, menurut Reskiana, bahwa tidak menutup kemungkinan pihak kejaksaan tetap turun melakukan langakah penyelidikan ketika terjadi masalah yang ditemukan oleh masyarakat.
(smr/C)
TP4D Warning Pelaksana Proyek
×

