MAKASSAR, BKM — Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 dan Rancangan APBD 2018 bakal terhambat. Padahal kedua rancangan perda ini harus mulai dibahas bulan Agustus mendatang.
Penyebabnya adalah, kedua APBD ini masih menunggu pembahasan rancangan perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel tahun 2013-2018.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman, mengakui, untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP 2017 dan APBD 2018 harus menunggu penetapan perda perubahan itu.
” Kita akan bahas mengenai KUA dan PPAS kalau Perda RPJMD selesai kita tetapkan. Kita targetkan perda perubahan ini selesai kita bahas bersama DPRD minggu depan (minggu ini),” katanya, Minggu (16/7).
Seperti diketahui, pengajuan perubahan Perda RPJMD yang dilakukan diakhir masa jabatan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk menyesuaikan beberapa perubahan aturan diatasnya.
” Perubahan OPD mengharuskan kami melakukan penyesuaian. Kalau yang lain hampir seluruhnya sudah terpenuhi, yang belum tersisa genio rasio. Target kita 0,38 sampai 2018, sekarang posisinya sudah 0,4, ” jelas Jufri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Latif menambahkan, untuk penyusunan APBDP 2017 dan APBD 2018 saat ini seluruh OPD sudah diminta untuk memasukkan data program kerjanya.
Mengenai fokus penganggaran untuk kedua mata anggaran ini masih ditujukan kepada infrastruktur. ” Mudah-mudahan Agustus sudah kita ajukan APBD Perubahan, setelah itu kita bahas lagi APBD 2018 yang harus selesai di November,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menegaskan, jika dalam APBD perubahan 2017 tak ada perubahan yang signifikan. Untuk pembahasan kedua APBD ini, dirinya meminta semua intansi memaksimalkan koordinasi.
“Untuk perubahan anggaran tak ada yang berubah secara signifikan, tinggal melihat apa yang perlu direvisi. Kalau memang tidak ada yang perlu diubah, yang ada saja dimaksimalkan,” tutupnya. (rhm)

