pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Musnahkan 77 Gram Sabu

BELOPA, BKM — Jelang hari Bhakti Adhiyaksa 57 Kejaksaan Negeri Belopa melakukan pemusnahan 77 gram narkotika jenis sabu, di halaman Kantor Kejari, Rabu (19/7).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu disaksikan Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, Sekkab Luwu Syaiful Alam, Pabung 1403 Mayor Inf Paggasing, Anggota DPRD Luwu Sul Arrahman.
Disela-sela pemusnahan barang bukti, Kejari
Gede Edy Bujanayasa menuturkan pihaknya terus fokus menuntaskan kasus narkoba yang dilimpahkan penyidik Polres Luwu.
“Pemusnahan narkotika seberat 77 gram dari 35 perkara yang sudah memiliki hukum tetap. Selain itu 22 HP dan sajam ikut kita musnahkan,”paparnya.
Edy menyebut dalam penegakan hukum tidak harus menimbulkan kegaduhan Kamtibmas. Untuk itu kejaksaan harus sinergi dengan aparat hukum dan Pemkab Luwu.
Sekkab Luwu Syaiful Alam mewakili Bupati Andi Mudzakkar memberi dukungan sepenuhnya kepada pihak Kejari dalam hal penegakan hukum “Narkoba sudah menjadi momok bersama, Pemkab Luwu tak montolelir peredaran narkoba di Luwu, komitmen kejaksaan kita apresiasi “tandas Syaiful.
Pemusnahan barang bukti dirangkaikan dengan alal bil halal dan peletakkan batu pertama pembangunan masjid Baitul Adli. (wan/C)



×


Kejari Musnahkan 77 Gram Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar