pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tujuh Bulan Gaji Guru Mengaji Belum Dibayar

MAROS, BKM — Terlambatnya pelaporan administrasi ditingkat desa, membuat gaji guru mengaji di Desa Marannu sudah tujuh bulan belum dibayarkan. Menurut salah seorang guru mengaji yang enggan disebutkan identitasnya bersama guru mengaji lainnya yang ada di Desa Marannu, mengaku kalau mereka sudah tujuh bulan tidak dibayarkan gajinya.
Padahal biasanya, kata dia, gajinya dibayarkan per triwulan bersamaan dengan imam masjid, imam dusun, dan imam desa. ”Kalau tahun lalu kita selalu dibayarkan bersamaan dengan gaji imam masjid. Tapi sekarang tidak karena mereka sudah terima gaji kita belum,” jelasnya.
Mereka mengaku, dalam sebulan digaji Rp100 ribu. Sehingga jika dibayarkan per triwulan mereka mendapat gaji Rp300 ribu. ”Kalau terima per triwulan biasanya kita digaji Rp300 ribu,” sebutnya
Mereka sangat berharap gajinya segera dibayarkan. Apalagi, sebagian besar guru mengaji yang berstatus janda itu tidak memiliki pekerjaan lain untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Marannu, S Abdillah Assagaf yang ditemui di kantornya, mengakui hal itu. Menurutnya adanya keterlambatan pembayaran gaji guru mengaji dikarenakan pihak desa terlambat menyetorkan RAB nya.
Bahkan ia mengaku baru mengusulkan RAB untuk dana desa. Katanya, penggajian guru mengaji saat ini masuk dalam anggaran dana desa yang dari pemerintah pusat. Bahkan, selain gaji guru mengaji, gaji guru PAUD, dan kader Posyandu juga masuk dalam anggaran dana desa.
Ditambahkan, di Desa Marannu ada sebelas guru mengaji yang tersebar di tiga dusun. Yakni empat orang di Dusun Kalokko, dua orang di Dusun Kokoa, dan lima orang di Dusun Marana.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Daerah Maros, Takdir, mengaku pihaknya telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar Rp40 miliar kepada 80 desa. ”Jadi untuk sekarang, dana desa itu dibayarkan dua tahap. Tahap pertama 60 persen sudah cair senilai Rp40 miliar. Sedangkan 40 persen nanti cair pada Agustus atau September,” akunya.
Jika diakumulasi, kata dia, masing-masing desa mendapatkan dana sekitar Rp500 juta untuk tahap pertama. ”Tahap pertama per desa dapat Rp500 juta. Sementara tahap kedua nanti sekitar Rp300 juta per desa,” sebutnya.
Menurutnya jika masih ada yang belum membayarkan gaji guru mengaji itu kembali ke desa masing-masing.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) pada Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Maros, Muhammad Aris, mengaku untuk Desa Marannu sedang ada masalah dalam laporan administrasinya. Sehingga anggarannya ditahan dan belum dicairkan.
”Kita tahan karena laporan administrasinya belum rampung,” sebutnya.
Diakui, tahun ini anggaran guru mengaji yang sebelumnya masuk dalam ADD yang diambil dari APBD dialihkan ke dana desa. Alasannya karena ADD tidak mencukupi untuk membayar operasional desa. (ari/mir/b)



×


Tujuh Bulan Gaji Guru Mengaji Belum Dibayar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar