MAKASSAR, BKM — Sebanyak 1.414 penyuluh KB yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari 24 kabupaten/kota secara resmi dialihkan statusnya dari pegawai pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Pengalihan itu dilaksanakan dalam Forum Serah Terima Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Hotel Grand Clarion Makassar, Selasa (25/7).
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan, Lutfie Natsir menjelaskan, 1414 penyuluh KB itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulsel.
Jumlah pegawai yang diambilalih pusat itu diperoleh setelah ada inventarisasi data dari P3D penyuluh KB.
“Status mereka akan berubah dari kabupaten/kota ke pusat, menjadi pegawai pusat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional,” kata Lutfie.
Staf Ahli Mendagri, Nuryanto mengatakan, pengalihan status ini sesuai dengan amanat Undang-Undang serta berdasarkan Surat Edaran Mendagri 120/253/SJ tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Nuryanto mengemukakan, pengalihan status pegawai ini harus dirampungkan paling lambat akhir 2017. Dan mulai 2018, pusat sudah berkewajiban untuk persoalan penggajian hingga operasional.
“Ini berdasarkan amanat UU No. 23 Tahun 2014. Wajib selesai akhir 2017. Untuk saat ini, biaya operasional masih ditanggung daerah. Selanjutnya sepenuhnya ditanggung pusat,” ungkap Nuryanto.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, tidak ada masalah dengan pengalihan kewenangan. Sepanjang pusat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel soal pengalihan tersebut.
“Pusat tidak boleh semena-mena menarik pegawai tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi. Sepanjang sesuai aturan, kami akan menaati,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, Sulsel memiliki tenaga penyuluh terbesar keempat di Indonesia. Mereka harus lebih efektif dalam mengemban tugas penyuluhan. Harus melakukan pendekatan ke masyarakat sesuai dengan kondisi saat ini.
“Saya harap penyuluh yang ditarik tidak disia-siakan. Masih perlu ada penjabaran seperti apa koordinasi,” jelasnya.
Pada kegiatan itu, juga ditandatangani MoU antara Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo dan Kepala BKKBN Sulsel, Rini Riatika Djohari terkait Sekolah Siaga Kependudukan. (rhm)
1.414 Penyuluh KB Dialihkan ke Pusat
×

