pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Idris Syukur Terancam Dipanggil Paksa

BARRU, BKM — Surat panggilan pertama kepada Bupati Barru non aktif Andi Idris Syukur tak dipenuhi. Kini penyidik Tipikor Polres Barru kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Patung Colliq Pujie.

Kapolres Barru AKBP Burhaman disela-sela kunjungan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (26/7) mengakui surat panggilan kedua Idris sudah dikirim. Surat pertama tak dipenuhi dengan alasan yang bersangkutan sakit dan dilengkapi dengan keterangan dokter. “Jika surat ini kembali tidak digubris saksi dari tersangka DR Dicky Chandra. Maka terhadap Idris akan dilakukan panggilan upaya paksa, ” ujar Kapolres.
Sebelumnya jelas Kapolres kasus Patung Colliq Pujie sudah menyeret dua orang yakni Yudi Asmoro pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Barru, yang saat ini sudah berstatus terpidana dan Dr Dicky Chandra (Dosen UNM) berstatus tersangka.
Kasus Patung Colliq Pujie ini dinilai merugikan negara sekitar Rp 714 juta. “Jadi pemeriksaan Idris yang mangkir dari panggilan surat pertama, merupakan petunjuk jaksa, setelah memeriksa BAP tersangka Dr Dicky Chandra, “terangnya. (udi/C)



×


Idris Syukur Terancam Dipanggil Paksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar