MAROS, BKM — Satuan Res Narkoba Polres Maros kembali memgamankan salah seorang kurir sabu, pada Sabtu dini hari (29/7). Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Normam Sihite, mengatakan, penangkapan terhadap Wahyuni (26), salah seorang warga Jalan Ratulangi Nomor 8, Kelurahan Alliri Tengae, Kecamatan Turikale, berawal dari adanya laporan warga.
”Kami dapat laporan dan kemudian kita lakukan penangkapan,” katanya.
Dari penangkapan itu, lanjutnya, pihak kepolisian menemukan satu saset sabu yang disimpan di kanal besi tempat tegel oleh pelaku, uang Rp200 ribu, serta ditemukan penutup botol terhubung dengan pipet, satu pirex kaca, tiga buah korek gas dan dua pipet di dalam kamar pelaku.
Dijelaskan Norman, penangkapan dilakukan dengan cara Undervover Buy. Dari pengakuan pelaku, ia hanya diperintah suaminya untuk menyerahkan sabu itu kepada emannya. ”Katanya dia disuruh suaminya untuk menyerahkan sabu tersebut ke temannya. Tersangka dan barang bukti kita sudah amankan,” tutupnya. (ari/mir/c)
Kurir Narkoba Kembali Diamankan
×

